Desa Bantarwaru
Desa Bantarwaru adalah salah satu desa di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Secara geografis, Desa Bantarwaru sebelah utara berbatasan langsung dengan Desa Karangsuraga, di Selatan berbatasan dengan Desa Bantarwangi dan Pasauran dan Timur, berbatasan dengan Desa Cibojong kecamatan Padarincang. Sementara di sebelah barat, Desa Bantarwaru berbatasan langsung dengan Desa Bulakan.
Desa Bantarwaru saat ini memiliki luas wilayah 2.129,520 hektare. Luasan Desa Bantarwaru sebagian besar dimanfaatkan untuk pemukiman, perkebunan, dan pertanian. Sisanya untuk perkantoran, perikanan, dan fasilitas umum.
Desa Bantarwaru merupakan daerah dataran tinggi dengan ketinggian 256 meter di atas permukaan laut. Sehingga desa dengan mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani ini memiliki hawa yang sejuk.
Desa Bantarwaru terletak cukup strategis. Desa ini hanya berjarak tiga kilometer dari Pantai karang bolong. Sementara untuk jarak antara pusat pemerintahan Kota Administratif dan Ibukota Kabupaten Serang hanya 46 kilometer.
Kini, desa dengan beragam potensi ini terus berbenah untuk meningkatkan taraf hidup warganya.
SAMIAN HS
Kepala Desa Bantarwaru
Perkembangan Sejarah Pemerintahan
Desa Bantarwaru
Tahun 1920 sd 1932
Berdirinya desa Bantarwaru dan dipimpin oleh Jaro Armayi Beliau memerintah sampai Th 1932
Tahun 1979 sd 1984
Tercatat Kepala Desa mulai diketahui dijabat oleh Jaro Hamdani
Tahun 1982
Desa Bantarwaru dimekarkan menjadi 2 Desa Yaitu Desa Bantarwaru dan Desa Bantarwangi di sebelah selatan
Tahun 2019
Pemilihan Kepala Desa yang dimenangkan oleh Samin HS dan pengangkatan beliau sebagai Kades
Visi & Misi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa.
Untuk mencapai tujuan dari Visi di atas maka disusunlah Misi sebagai langkah-langkah penjabaran dari visi tersebut di atas sebagai berikut :
VISI
Terwujudnya Desa ##### yang maju, sejahtera, cerdas dan berahlakul karimah
MISI
- Mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih baik dari sisi lingkungan maupun perilaku KKN
- Menyelenggarakan pemerintahan yang kredibilitas dan kapabilitas
- Menyelenggarakan pemerintahan yang adil dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat
- Mewujudkan desa berkarakter dan berbudaya
- Mewujudkan desa yang berkemajuan secara teknologi
- Mewujudkan desa yang religius dan berakhlak karimah serta berdaya saing baik itu dengan pemerintahan, swasta dan sebagainya.