Telepon Desa Online

0812 - 1212 - 7070

Desa Bantarwaru

Profil Desa

Tentang Kami

Desa Bantarwaru

Desa Bantarwaru adalah nama Desa yang diambil dari nama kampung Bantarwaru, menurut cerita orang tua terdahulu Nama Bantarwaru diambil dari kata Waru yang artinya melihat, Intai (Bahasa Sunda Intip) kemudian diberi kata imbuhan “Pa” dan “an” jadi Bantarwaru karena pada penjajahan belanda orang pribumi untuk mengintai penjajah. Kampung Bantarwaru merupakan dataran tinggi dan merupakan salah satu kampung di Desa Bantarwaru.

Selanjutnya Desa Bantarwaru dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa karena jumlah Kepala Keluarga, Penduduk, dan Luas Wilayah memungkinkan untuk dimekarkan. pemekaran ini sendiri terjadi pada tahun 1982 terdiri dari Desa Bantarwaru dan Desa Bantarwangi

Desa Bantarwaru Potensi Desa

Dengan bantuan Pemerintah kami mencoba mengembangkan beberapa potensi desa yang ada pada desa kami. Kami memilih beberapa sektor untuk ditampilkan pada website agar semua orang mengetahui apapun tentang desa kami.

Desa Bantarwaru Visi Desa

Terwujudnya Pemerintahan Desa Bantarwaru  yang bersinambung, Maju dalam sumber daya alam, maju dalam sumber daya manusia yang berazaskan iman dan taqwa serta Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi.

Desa Bantarwaru Misi Desa

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang partisipatif, akuntabel, transparan, dinamis dan kreatif.
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan keagamaan
  3. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pembangunan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, kependudukan dan ketenagakerjaan.
  4. Meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan masyarakat melalui pengelolaan pertanian intensifikasi yang maju, unggul dan ramah lingkungan menuju Desa Agrobisnis.
  5. Meningkatkan infrastruktur desa melalui peningkatan prasarana jalan, energi listrik, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan lingkungan, penataan ruang dan perumahan.
  6. Menanggulangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan perekonomian perdesaan.

Menyusun regulasi desa dan menata dokumen-dokumen yang menjadi kewajiban desa sebagai payung hukum pembangunan desa.

Kenali Staf Desa Kami Pemerintah Desa

ABDUL ROSYID

Sekretaris Desa

NANA RUSIANA

Kepala Urusan Perencanaan

ABDUL ROSYID

Sekretaris Desa

ABDUL ROSYID

Sekretaris Desa

NANA RUSIANA

Kepala Urusan Perencanaan

Shopping Cart